Rabu, 22 Juni 2011

MERINGKAS SHALAT (halaqah robiah)

Bagi yang bepergian yakni orang yang berpredikat bepergian, maka meringas shalat 4 rakaat jumlahnya, tidak boleh meringkas shalat selian yang 4 rakaat.shalat yang boleh dijama’ antara lain dhuhur an isya’, magrib dengan isya’, baik jama’ takdim maupun jama’ ta’khir.
Syarat jama’ taqdim : diawali dengan shalat yang pertama, niat jama’ diwaktu yang pertama, terus menerus (tidak ada pemisah antara dua shalat), lamanya perjalanan sampai takbirotul ikhram shalat yang kedua.
Syarat jama’ ta’khir : niat jama’ ketika waktu shalat pertama, lamanya perjalanan sampai sempurnanya waktu shalat kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar